• Informasi lebih lanjut hubungi +6282340009428

Wawancara

Admin Sekolah Pilar Muda 22 July 2026
Setelah tahap seleksi berkas selesai dilaksanakan, peserta yang dinyatakan
lolos berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara sebagai proses pendalaman
terhadap kapasitas, karakter, dan komitmen peserta dalam mengikuti Sekolah Pilar
Muda. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta yang terpilih tidak
hanya memiliki kemampuan akademik dan daya kritis yang baik, tetapi juga memiliki
jiwa kepemimpinan, kemampuan komunikasi, serta kepedulian sosial yang kuat
terhadap pembangunan daerah.
Seleksi wawancara dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2026 di Kantor MY Institute
dan diikuti oleh 47 peserta yang berasal dari 10 regional di Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan seleksi dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WITA
dan diikuti oleh 26 peserta, sedangkan sesi kedua dimulai pukul 10.30 WITA dan diikuti
oleh 21 peserta. Sebelum mengikuti wawancara, seluruh peserta melakukan registrasi
ulang dan mengikuti sesi dokumentasi sebagai bagian dari administrasi kegiatan.
Proses wawancara melibatkan dua kelompok penilai, yaitu juri internal dan juri
eksternal. Juri internal terdiri dari Dr. Miftahul Arzak, S.I.Kom., M.A. dan Yadi Satriadi,
S.I.Kom., M.A., sedangkan juri eksternal terdiri dari Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov.
(Ketua Bazna Kab. Sumbawa) dan Muhammad Iqbal, S.Sos., M.M.Inov (Akademisi
dan Seniman Sumbawa). yang berasal dari unsur eksternal program.
Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti wawancara secara bergantian.
Setelah menyelesaikan sesi foto, peserta diarahkan menuju ruang wawancara juri
eksternal dan selanjutnya mengikuti wawancara bersama juri internal. Mekanisme ini
dilakukan secara fleksibel menyesuaikan kondisi pelaksanaan di lapangan agar
proses seleksi berlangsung efektif, tertib, dan memberikan kesempatan yang sama
kepada seluruh peserta.
Penilaian oleh juri eksternal difokuskan pada aspek kepemimpinan, pengalaman
organisasi, kontribusi peserta di lingkungan sekolah maupun masyarakat,
kemampuan komunikasi, serta sikap dan kepribadian peserta selama proses
wawancara berlangsung. Sementara itu, juri internal melakukan pendalaman
terhadap kualitas esai yang telah dikumpulkan peserta, meliputi pemahaman terhadap
isu yang diangkat, konsistensi argumentasi, kemampuan berpikir kritis, komitmen
mengikuti program Sekolah Pilar Muda, serta rencana kontribusi dan program sosial
yang akan dilaksanakan peserta setelah mengikuti kegiatan.
Melalui tahapan wawancara ini, panitia berupaya memperoleh gambaran yang
lebih komprehensif mengenai potensi peserta, baik dari aspek intelektual,
kepemimpinan, kemampuan komunikasi, maupun kepedulian sosial. Hasil penilaian
dari seluruh juri kemudian dikompilasi untuk menentukan peserta terbaik dari masingmasing regional.
Berdasarkan hasil seleksi wawancara, ditetapkan dua peserta terbaik dari setiap
regional yang selanjutnya dinyatakan sebagai Delegasi Sekolah Pilar Muda
Kabupaten Sumbawa Tahun 2026. Para delegasi terpilih kemudian mengikuti
rangkaian karantina dan pembelajaran Sekolah Pilar Muda yang dilaksanakan pada
20–24 Mei 2026, meliputi kelas kepemimpinan, resolusi konflik, simulasi persidangan,
penyusunan rekomendasi kebijakan, kegiatan sosial, hingga dialog bersama tokoh
nasional dan daerah. Keputusan hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu
gug